Cincin Mas Kawin Apakah Hanya Boleh untuk Mahar?

Saat merencanakan pernikahan, memilih cincin mas kawin atau cincin nikah memang menjadi momen menyenangkan bagi pasangan. Namun, banyak calon pengantin yang masih bertanya-tanya: sebenarnya cincin ini hanya untuk simbol cinta, atau juga sah dijadikan mahar dalam Islam? 

Nah, biar nggak salah paham, yuk, kita bahas arti mas kawin, aturan mahar, serta bagaimana cincin bisa masuk ke dalam tradisi dan ketentuan syariat pernikahan.

Memahami Istilah Mas Kawin dan Mahar

memahami istilah mas kawin dan mahar

Dalam pernikahan Islam, mahar memiliki kedudukan penting sebagai syarat sahnya akad. Kata mahar sendiri berasal dari bahasa Arab al-mahr (disebut juga shadaq), yaitu pemberian wajib dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bentuk penghormatan dan tanda kesungguhan. 

Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nisaa’ ayat 4 yang memerintahkan agar mahar diberikan dengan penuh kerelaan. 

“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepadamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (am-billah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” [An-Nisaa’/4: 4]

Di Indonesia, istilah mahar kerap disepadankan dengan “mas kawin”. Penggunaan istilah ini diyakini mendapat pengaruh dari budaya Jawa dan Melayu, di mana kata “mas” berarti emas atau perhiasan yang memang sering dijadikan mahar pernikahan. 

Jadi, meski istilahnya berbeda, baik “mahar” maupun “mas kawin” sebenarnya merujuk pada hal yang sama: sebuah pemberian bernilai kepada mempelai wanita sebagai bagian dari akad pernikahan. 

Ketentuan Mas Kawin/Mahar dalam Islam

ketentuan mas kawin

Dalam Islam, mahar atau mas kawin memiliki kedudukan penting sebagai kewajiban seorang suami kepada istrinya. Berikut beberapa ketentuan mahar yang perlu kamu pahami:

1. Hukum Mahar Adalah Wajib 

Mahar menjadi salah satu syarat sahnya pernikahan, sehingga wajib mempelai pria wajib menyerahkannya kepada pihak mempelai wanita.

2. Tidak Ada Batas Minimal atau Maksimal 

Mahar bisa bernilai kecil maupun besar, sesuai kemampuan. Bahkan, Rasulullah menyebut cincin besi pun sah menjadi mahar, asalkan sesuai kesepakatan atau keridhaan pihak pengantin wanita.

3. Bisa Berupa Barang atau Jasa 

Segala sesuatu yang bernilai dan sah sebagai alat tukar dapat menjadi mahar, baik perhiasan misalnya cincin emas, uang, maupun jasa tertentu.

4. Sunnah dalam Mahar 

Walaupun syariat Islam tidak menentukan batasan minimal atau maksimal dalam mahar, namun sunnahnya tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham (1 dirham ≈ 2,975 gram perak). 

Rasulullah saw juga menekankan bahwa sebaik-baik muslimah adalah yang maharnya ringan.

Cincin Mas Kawin untuk Mahar

cincin mas kawin untuk mahar

Cincin kawin sejak lama orang kenal sebagai simbol ikatan pernikahan di banyak budaya. Biasanya, pasangan suami istri memakai cincin kawin sebagai tanda komitmen dan kesetiaan. 

Namun, dalam ajaran Islam sebenarnya tidak ada dalil yang mewajibkan pemakaian cincin sebagai bagian dari pernikahan. Penggunaan cincin lebih banyak karena pengaruh tradisi dan kebiasaan sosial. 

Meski begitu, cincin kawin tetap boleh kita jadikan sebagai mahar karena Islam tidak membatasi jenis pemberian, selama benda tersebut bernilai dan sah kita miliki. 

Artinya, memilih cincin mas kawin sebagai mahar tidak hanya sah secara hukum Islam, tetapi juga memberikan makna simbolis yang kuat dalam pernikahan modern. Ini mengingat cincin nikah melambangkan cinta, kesetiaan, dan kesederhanaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Jadi apa perbedaan cincin kawin dan mahar? Cincin kawin tidak selalu dan tidak wajib untuk mahar, tapi mahar boleh berupa cincin kawin. Selain itu cincin kawin biasanya juga sepasang dan dikenakan baik oleh pihak pengantin pria juga pengantin wanita.

Selain cincin kawin, cincin tunangan juga boleh kamu jadikan mahar. Beda cincin tunangan dan nikah adalah cincin tunangan adalah cincin yang diberikan kepada calon pengantin wanita oleh calon pengantin pria ketika prosesi lamaran.

Pada akhirnya, dapat kita simpulkan bahwa mahar adalah bagian penting dalam pernikahan dan bentuk penghormatan kepada mempelai wanita. Islam tidak membatasi jenis atau nilai mahar, sehingga cincin mas kawin pun sah menjadi pilihan. 

Selain memiliki makna simbolis, cincin juga menjadi tanda cinta dan komitmen seumur hidup. 

Jika kamu sedang mencari cincin mas kawin yang istimewa, elegan, dan bisa dibuat sesuai keinginan, Winata Jewelry siap membantu. Dengan layanan custom cincin kawin, tunangan, anniversary, dan sebagainya kamu bisa mewujudkan desain unik yang merepresentasikan kisah cintamu bersama pasangan.

Karena setiap pernikahan layak menyertakan cincin kawin yang penuh makna. Yuk, diskusikan desain cincin yang kamu impikan di sini.