Tukar Cincin Wajib Dilakukan saat Lamaran? Hukum & Tata Cara

Konsep mengikat pasangan dengan cincin mungkin sudah tidak asing lagi bagi kamu. Pada era modern seperti sekarang, tukar cincin pada saat tunangan dan pernikahan adalah hal yang sangat lumrah. Hampir semua orang yang menikah dalam beberapa tahun pasti melakukan kegiatan yang satu ini.

Hanya saja, jika kamu belum begitu paham dengan apa yang dimaksud dengan tukar cincin, jawabannya ada di sini. Pelajari bagaimana hukum lamaran dengan tukar cincin dalam Islam, apakah wajib atau tidak saat lamaran, serta tata caranya sesuai dengan budaya dan tradisi.

Jadi, apakah kamu sudah siap untuk belajar lebih jauh tentang tradisi yang satu ini?

Sekilas tentang Tukar Cincin dan Sejarahnya

Tukar Cincin Adalah

Seperti namanya, tukar cincin adalah tradisi menyematkan cincin di jari tangan pasangan. Tujuannya sebagai pengikat janji sebelum atau saat pernikahan. Pada umumnya posisi cincin ada di jari manis, entah di kanan atau kiri. Hal ini tergantung pada budaya di daerah atau negara masing-masing.

Tradisi ini sudah ada lebih dari 3000 tahun lalu, tepatnya pada era Mesir Kuno. Buktinya ada di gulungan papirus, menampilkan pasangan saat sedang bertukar cincin. Pada saat itu, cincinnya terbuat dari rami atau alang-alang. Lalu, diganti oleh kulit atau gading sebelum memakai logam seperti sekarang.[1]

Ketika saling bertukar cincin, artinya pasangan tersebut saling mencintai. Cincin menjadi simbol kesetiaan dan cinta yang abadi sejak era Mesir Kuno. Pada saat itu, semakin mahal bahan untuk membuat cincin, maka semakin besar pula rasa cinta yang mereka miliki.

Kebiasaan ini ditiru oleh orang Yunani dan Romawi Kuno. Biasanya menggambarkan Eros atau Cupid, sang dewa cinta. Orang Romawilah yang pertama kali memakai cincin besi dan tembaga dalam upacara pernikahan.[2] Setelah itu, mereka mulai memakai emas sebagai simbol status sosial dan kekayaan.

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini mulai diadaptasi oleh masyarakat di hampir semua negara. Tidak sedikit orang yang mencampurkan tradisi ini dengan budaya lokal. Hasilnya, cara tukar cincin pun sangat variatif saat ini.

Hukum Tukar Cincin dalam Islam

hukum tukar cincin pernikahan dalam Islam

Sebelum mencari tahu tata caranya, kamu wajib tahu dulu bagaimana hukum tukar cincin pernikahan dalam Islam. Sebenarnya, tradisi ini bukan termasuk syarat sah maupun rukun nikah dalam Islam. Jadi, hukumnya tidak wajib. Kamu tidak perlu melakukannya jika memang tidak ingin. 

Namun, jika kamu memang ingin melakukannya, maka tukar cincin dalam Islam hukumnya boleh. Acara ini punya niat yang bagus dan filosofi yang dalam, terkait dengan cinta abadi dan siap untuk saling berbagi. Jadi, tidak ada hukum dalam Islam yang melarang hal ini.

Hanya saja, khusus untuk pengantin pria, hindari menggunakan cincin yang terbuat dari emas karena hukumnya haram.[3] Jadi, kami bisa pilih alternatif logam lain seperti perak, titanium, atau platina. Khusus untuk pengantin wanita, kamu bisa memakai cincin dari logam apa saja, termasuk emas.

Tata Cara Tukar Cincin

tata cara tukar cincin

Setelah tahu hukumnya, kini saatnya untuk mencari tahu tata cara tukar cincin. Penting untuk dicatat jika ada dua acara ketika kamu bisa melakukannya, yaitu tunangan dan pernikahan. Sedangkan pertukaran cincin saat lamaran hampir tidak pernah terjadi. 

Begini prosesi dan tata caranya!

1. Tunangan

Pada dasarnya, tata cara tunangan itu sangat bervariasi. Beberapa orang bahkan menggabungkan acara ini dengan acara lamaran. Bedanya, bukan hanya pihak pria saja yang memberikan dan menyematkan cincin di jari manis wanita, pihak wanita juga menyematkan cincin di jari manis pria.

Meskipun tata caranya bervariasi, namun kebanyakan orang Indonesia melakukan tradisi tunangan seperti ini:

  1. Keluarga pria datang ke rumah keluarga wanita. Pada acara yang lebih modern, kedua keluarga datang ke gedung atau venue tunangan lainnya.
  2. Perwakilan keluarga pihak laki-laki dan wanita melakukan sambutan atas maksud dan tujuan acara. 
  3. Calon pengantin pria memakaikan cincin tunangan pada calon pengantin wanita. 
  4. Calon pengantin wanita memakaikan cincin tunangan pada calon pengantin pria. 
  5. Penutup dan acara ramah tamah, biasanya diakhiri dengan makan-makan. 

2. Pernikahan

Selain cincin tunangan, kamu juga bisa bertukar cincin nikah. Tata caranya sama, pengantin pria akan menyematkan cincin pada pengantin wanita. Setelahnya, baru pengantin wanita yang menyematkan cincin pada pengantin pria.

Jika pada pernikahan Muslim, biasanya acara ini dilakukan setelah proses ijab kabul selesai. Petugas KUA yang menikahkan adalah orang yang akan memandu kamu untuk memasangnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk umat Kristen. Kamu akan melakukan pertukaran cincin tepat setelah mengucapkan janji suci. Umumnya, pendeta atau wedding officiant yang akan memandu kamu untuk memulai proses simbolis ini.

Bedanya, di pernikahan Kristen ada ring bearer yang bertugas untuk membawa cincin ke altar. Sedangkan di pernikahan Islam, biasanya cincin sudah ada di atas meja untuk ijab kabul.

Setelah tahu tentang tukar cincin, mulai dari definisi, sejarah singkat, hukum, dan tata caranya, kini saatnya untuk beli cincin impian di Winata Jewelry. Kamu bisa custom cincin sendiri atau cek katalog cincin kami. Jadi, ayo hubungi WhatsApp atau Instagram kami untuk pemesanan sekarang juga!